Mediaemiten.com, Jakarta – PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) milik Dato Sri Tahir membatalkan rencana pelaksanaan pembelian sebagian kepemilikan Saham milik PT Hanson lntemasional Tbk (MYRX), di dalam PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) dan milik PT Rimo lntemasional Lestari Tbk. (RIMO), di PT Hokindo Properti lnvestama (HPI).
Direktur Utama PT Maha Properti Indonesia (MPRO) Raymond mengatakan, alasan pembatalan tersebut karena perkembangan bisnis properti yang masih belum meningkat seperti yang diharapkan.
Selain itu, adanya informasi yang beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh MYRX, membuat MPRO khawatir hal ini dapat mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI berikut anak perusahaannya karena MYRX adalah afiliasi dari (RIMO).
Karena hal-hal tersebut diatas, Emiten memutuskan untuk membatalkan rencana Transaksi tersebut, dan Emiten akan lebih fokus kepada pengembangan proyek-proyek properti yang telah dimiliki oleh MPRO, tulis Raymond dalam keterbukaan informasi BEI Senin (20/1/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Raymond, dengan adanya pembatalan Rencana Transaksi tersebut, tidak ada pengeluaran uang kas, penambahan aset atau menimbulkan kewajiban tambahan apapun kepada MPRO dan tidak memberikan dampak yang material bagi Emiten. (tim)







