MEDIA EMITEN – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mendapatkan pinjaman senilai US$ 420 juta dari perbankan asing untuk melunasi sisa utangnya.
Perseroan telah menandatangani perubahan dan pernyataan kembali perjanjian fasilitas pinjaman (amended and restated facility agreement) senilai US$ 420 juta.
Perjanjian dilakukan dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, Cabang Singapura, PT Bank ANZ Indonesia, ING Bank N.V. Singapore Branch (ING), dan Societe Generale Singapore Branch (SG) sebagai pemberi pinjaman awal (original lenders) tertanggal 23 Desember 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman baru tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perseroan secara material ini dilakukan pada 27 Desember 2022.
Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional Siendy K Wisandana menjelaskan, pinjaman tersebut untuk pelunasan sisa utang berdasarkan perjanjian sebelumnya. “Dan untuk pembiayaan operasi dan biaya modal,” kata Siendy pada keterbukaan informasi, Rabu 28 Desember 2022.
Ia menjelaskan, pinjaman yang jatuh tempo pada 31 Desember 2028 tersebut, tidak memiliki dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MEDC. Mengingat, penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31.
Dalam laporan keuangan perseroan, total liabilitas MEDC per September 2022 menunjukkan angka US$ 5,23 miliar. Nilai ini sudah naik 17,46% dari total liabilitas di akhir 2021 yang senilai US$ 4,45 miliar.
Hingga akhir kuartal III-2022, total tanggung jawab keuangan perseroan terdiri dari liabilitas jangka pendek US$ 1,28 miliar dan liabilitas jangka panjang US$ 3,95 miliar.