Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana

- Pewarta

Kamis, 28 Mei 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana

Mediaemiten.com, Jakarta – PT Sinarmas Asset Management menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukumnya, perihal pembekuan sementara produk reksadananya. Langkah hukum ini dilakukan karena informasi yang disampaikan agen penjual reksadana dinilai menyesatkan.

Lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2020), Hotman Paris melayangkan somasi terbuka kepada PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan PT Sinarmas Asset Management.

“Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki,” ujar Hotman.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman mengatakan, selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, OJK hanya memerintahkan suspeni untuk sementara atas produk reksadana Sinarmas Asset Management agar dilakukan perbaikan.

“OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya,” ungkap Hotman.

Lanjut dia, kepada para nasabah pemegang reksadana, selama ini reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial service.

Karena itu, Sinarmas Asset Management menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.

Seperti diketahui, OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

PT Sinarmas Asset Management telah mengimbau nasabahnya agar tidak perlu khawatir terkait suspensi terhadap produk reksadana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.

“Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management,” kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020). (sin)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru