Kejaksaan Agung Diminta Serius Tuntaskan Kasus HAM Berat

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Beragam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat masih mandek tak kunjung tuntas, para pencari keadilan masih terus menunggu penuntasan kasus tersebut.  Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengharapkan kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu. Dia berusaha tetap optimis Kejaksaan berkoordinasi dengan Komnas HAM menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

“Mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk bisa menindaklanjuti ini, saya melihat justru persoalan utanya pada teknis formal pembuktian yang memang harus kuat,” papar Taufik saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Pimpinan Komisi III DPR RI bisa mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM untuk mensinergikan penuntasan kasus-kasus tersebut. Taufik mengatakan, jangan sampai Kejaksaan dengan Komnas HAM saling lempar kasus, tak ada ujungnya dan tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu sudah kita harapkan ada kesempatan, kita dudukkan bersama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung dalam rapat di Komisi III. Mudah-mudahan Pimpinan juga bisa mengagendakan kembali, supaya kita ada jalan keluar untuk mencari solusi terhadap penuntasan kasus pelangaran HAM berat di masa lalu,” jelas Taufik.  

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan berkomitmen dan benar-benar serius menyelesaikannya sepanjang terpenuhi syarat formil dan materil serta kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan juga siap untuk mengikuti rapat gabungan antara Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Komnas HAM.

Berikut sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih belum tuntas; peristiwa 1965/1966, peristiwa Petrus 1982/1985, peristiwa Talang Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong 1990/1999, peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa aktivis 1997-1998, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila 1998/1999, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II 1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Simpang KKA 1999. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB