Indeks Perilaku Antikorupsi Naik, KPK Sebut Dukungan Semua Pihak

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indeks Perilaku Antikorupsi Naik, KPK Sebut Dukungan Semua Pihak

Mediaemiten.com, Jakarta – Peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2020 layak diapresiasi. Badan Pusat Statistik merilis IPAK tahun 2020 sebesar 3,84 atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 3,70.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan peningkatan ini patut diapresiasi karena indeks ini merupakan salah satu hasil dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama dengan semua pemangku-kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, serta masyarakat sipil, mengalami peningkatan dalam hal kesadaran dan perilaku masyarakat ketika berhadapan dengan aksi penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.

Nilai indeks yang semakin mendekati 5 ini, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK mendekati 0, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, lanjut Ipi, bila dirinci terdapat penurunan persepsi antikorupsi di level keluarga, komunitas, dan publik. Di level keluarga, misalnya banyak istri tak mempertanyakan asal uang ketika suami memberikan uang di luar gaji, serta menganggap wajar penggunaan mobil dinas di luar tugas kantor.

Di level komunitas, masyarakat menganggap wajar memberikan uang, barang, atau fasilitas kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat saat hari raya keagamaan. Lalu, di level publik, masyarakat memandang wajar menerima uang, barang, atau fasilitas, untuk memilih kandidat tertentu dalam Pilkada atau Pemilu.

Dia menambahkan, meskipun meningkat dibandingkan tahun 2019, IPAK 2020 masih di bawah target RPJMN 2020 yang mematok skor 4,0. KPK, kata dia,  memandang hal ini sebagai ruang untuk terus mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan budaya antikorupsi dan proses pendidikan politik kepada masyarakat.

KPK berharap di masa depan upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap suap, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan. (kpk)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB