Hingga Mei 2023, Pasar Modal Indonesia Himpun Dana Rp 102 Triliun

- Pewarta

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia (BEI)/Dok.

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia (BEI)/Dok.

MEDIA EMITENPasar modal Indonesia berhasil menghimpun dana senilai Rp 102,10 triliun hingga periode Mei 2023.

Penghimpunan dana di pasar modal di Mei masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp102,10 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 35 emiten,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Dalam pipeline (antrian), kata Inarno, masih terdapat 117 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp 139,29 triliun, dengan rencana Initial Public Offering atau IPO oleh perusahaan baru sebanyak 63 perusahaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga 31 Mei 2023 terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 404 penerbit, 153.662 pemodal, dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 869,47 miliar.

Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan akibat sentimen negatif global,kata Inarno, pasar saham Indonesia periode Mei 2023 melemah 4,08% month to date (mtd) ke level 6.633,26, dari sebelumnya periode April 2023 menguat 1,62%(mtd) ke level 6.915,72.

Secara year to date (ytd), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 3,17% (ytd), dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp 20,58 triliun, dari sebelumnya periode April 2023 membukukan net buy sebesar Rp 18,91 triliun (ytd).

Sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, pihaknya telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus kepada 14 pihak dalam rangka menegakkan hukum di pasar modal Indonesia.

Adapun, 14 pihak tersebut terdiri dari satu pencabutan izin dan 13 peringatan tertulis, serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp5,24 miliar kepada 99 pelaku jasa keuangan di pasar modal Indonesia.

Berita Terkait

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas
Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma
Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Berita Terbaru