Hati-hati Pelanggaran UU ITE, Kapolri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Munculnya berbagai macam aplikasi media sosial (medsos) di Indonesia menandai bahwa kemajuan teknologi tak lagi terbendung di lapisan masyarakat dewasa ini. Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan aplikasi populer lainnya di Indonesia, kekinian seakan menjadi kebutuhan pokok bagi manusia untuk bertukar, mencari dan menyampaikan informasi.

Meskipun cita-cita awal dibentuknya medsos itu untuk kebutuhan berjejaring antar-manusia diseluruh lapisan bumi, tetapi kini medsos bak dua mata pisau yang memiliki tingkat bahaya pada dunia nyata. Salah satunya sebut saja Hoaks atau informasi palsu.

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan medsos. Hal tersebut diungkapkan Idham, sebagai bahan refleksi tepat di Hari Media Sosial Nasional yang jatuh pada hari ini tanggal 10 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat disana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Kapolri mengungkapkan, kemajuan teknologi dengan ditandai lahirnya berbagai macam medsos, harus dijadikan sarana untuk memperkuat serta mempererat persatuan, kesatuan dan kedaulatan Bangsa Indonesia.

Hal yang harus dihindari adalah, kata Idham, medsos dijadikan sarana untuk saling menjatuhkan dan menciptakan propaganda yang berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif dan edukatif. Bukan justru konten seperti hasutan, ujaran kebencian, hoaks dan hal negatif lainnya.

Idham berpandangan, dewasa ini hoaks atau informasi palsu telah menjadi bahaya laten di dunia maya maupun nyata. Efek domino dari informasi sesat itu sangat memengaruhi lapisan sosial masyarakat dan cara pandang seseorang.

Sebab itu, Kapolri meminta kepada masyarakat agar bisa menjaga hati dan ‘jempol’ ketika berselancar di internet untuk menggunakan medsos. Pasalnya, yang harus dihindari masyarakat adalah rasa amarah, benci dan ingin menjatuhkan seseorang ketika asik bermain layanan medsos.

“Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma,” ucap Kapolri.

Kaporli memaparkan, di Indonesia, penggunaan medsos sudah diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Beberapa hal yang diatur diantaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.

“Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini. (pol)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB