GIAA Private Placement Rp 5,18 Triliun

- Pewarta

Selasa, 20 Desember 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)/Dok.

Foto ilustrasi: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)/Dok.

MEDIA EMITEN –PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement. Aksi korporasi tersebut senilai Rp 5,18 triliun pada akhir 2022.

Mengutip keterangan resmi perseroan yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 20 Desember 2022, GIAA akan mengubah utang melalui penerbitan saham seri C sebanyak 26.431.804.081 lembar saham pada tanggal 28 Desember 2022.

Selanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pemegang Obligasi Wajib Konversi senilai Rp 1 triliun akan mendapat sebanyak 5.102.040.816 saham seri C bernominal Rp196 per lembar.

Sedangkan sebanyak 21.329.763.265 lembar saham seri C akan dibagikan kepada kreditur yang menyetujui perjanjian perdamaian tanggal 17 Juni 2022 telah dihomologasi dan disahkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Adapun penerima saham GIAA terdiri atas 92 kreditur dengan total jumlah saham sebanyak 18.944.642.010 lembar. Salah satunya; Watiga akan menerima 3.924.563.023 lembar.  

Kelompok kedua terdiri dari 167 pemegang sukuk yang akan menerima 1.758.422.420 saham seri C.

Kelompok ketiga terdiri dari 102 kreditur yang mengalihkan ke Watiga, akan menerima 3.924.563.023 lembar.

Kelompok keempat terdiri dari 40 pemegang sukuk yang mengalihkan ke Watiga, akan menerima 233.753.210 lembar saham seri C GIAA.

Berita Terkait

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru