Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur

- Pewarta

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Gempa bumi/IST.

Foto ilustrasi: Gempa bumi/IST.

MEDIA EMITEN – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,3 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa 24 Januari 2023 pagi sekitar pukul 02.45 WIB. Gempa berpusat di Kabupaten Cianjur dan dirasakan hingga Sukabumi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi pasca gempa bermagnitudo 4,3 ini.

“Saran BMKG: Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” tulis BMKG dalam lamannya, Selasa.

BMKG mencatat, gempa Magnitudo 4,3 itu berada pada kedalaman 10 km. Adapun pusat gempa berada di darat 7 km arah barat laut Kabupaten Cianjur.

BMKG menyampaikan, gempa juga turut dirasakan hingga wilayah III-IV Cianjur, III-IV Cikalongkulon, III-IV Cipanas, III-IV Sukabumi, III Purwakarta, II Jakarta Selatan, II Tangerang Selatan, II Bekasi, II Depok.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyatakan belum menerima laporan adanya kerusakan bangunan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pasca-gempa magnitudo (M) 4,3 yang berpusat di Kabupaten Cianjur.

“Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik di Sukabumi, Selasa.

Menurut Novian, gempa bumi tersebut getarannya memang cukup kencang dirasakan oleh sebagian warga Kota Sukabumi. Tetapi, karena kejadiannya pada dini hari di mana mayoritas masyarakat sedang terlelap tidur sehingga tidak menyebabkan kepanikan.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi adanya kerusakan bangunan dampak dari gempa itu agar bisa dengan cepat ditanggulangi.

Akan tetapi, ia memperkirakan gempa tersebut tidak menimbulkan dampak kerusakan di wilayah Kota Sukabumi. Meskipun demikian pihaknya tetap menyiagakan personel.

“Warga agar tetap waspada dan tidak panik antisipasi adanya gempa susulan ,” tambahnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru