MEDIA EMITEN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana kebijakan penyeragaman laporan keuangan. Langkah ini merupakan bagian dalam perbaikan tata kelola BUMN.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirdjoatmojo. “Kita akan seragamkan, seperti kebijakan akuntansi tidak berbeda-beda antar-BUMN,” katanya di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Menurut dia, dugaan manipulasi laporan keuangan pada BUMN karya pun tak lepas dari adanya perbedaan persepsi dalam pelaporan keuangan.
“Penyamaan tata kelola termasuk kebijakan akuntansi ini yang akan kita seragamkan sehingga semuanya menjadi lebih jelas,” ucap Tiko, panggilan akrab Wamen BUMN.
Baca Juga:
BRI Dukung Digitalisasi Luncurkan QRIS TAP, Berikan Kecepatan dan Kemudahan dalam Genggaman
Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo!
Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
Kementerian BUMN bersama BPKP, kata dia, sedang melakukan audit atas laporan keuangan BUMN karya. Dari hasil audit, akan terlihat bahwa laporan keuangan tersebut hanya karena adanya perbedaan persepsi dalam akuntansi atau ada pelanggaran.
Ia mencontohkan, Waskita pernah ada pendapatan masa depan dari penjualan jalan tol yang diakui masa kini. “Nanti kita teliti konsep akuntansi ini menyalahi aturan atau tidak. Apakah terjadi perbedaan persepsi semata atau ada penyalahgunaan kebijakan akuntansi untuk manipulasi laporan keuangan,” ujarnya.
Ia menyampaikan Kementerian BUMN juga telah melakukan aspek pengawasan berlapis dalam setiap laporan keuangan BUMN dengan melibatkan akuntan publik dan juga dewan komisaris. Keduanya memegang peranan penting karena menjadi pihak yang memberikan persetujuan pada setiap laporan keuangan tahunan BUMN.
Dari hasil audit tersebut, kata dia, bisa dilihat tata kelola apakah hanya perbedaan persepsi atau ada kesengajaan dan pelanggaran laporan keuangan.