DPR Awasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

- Pewarta

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Awasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Mediaemiten.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan jumlah kasus di sebagian besar belahan dunia termasuk Indonesia. Pemerintah pun diketahui telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi.

Menanggapi pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dalam waktu dekat DPR RI akan segera menggelar rapat dengan Pemerintah untuk mengawasi komite itu dalam masa sidang mendatang.

“Dengan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, tentunya sebagai lembaga tinggi yang juga memiliki fungsi pengawasan, dalam masa sidang kami nanti akan mengadakan rapat dengan Pemerintah untuk membahas hal ini,” ujar Dasco kepada awak media, di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi F-Gerindra ini menekankan, DPR RI juga akan melakukan fungsi pengawasan dengan memperhatikan implementasi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah masyarakat. Yaitu, pengawasan baik dari segi peraturan maupun langkah kerja dari komite itu.

“Walaupun di pekan lalu, Pemerintah juga sudah membentuk lembaga baru yaitu Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, kami masih ingin melihat nanti implementasinya di lapangan baik implementasi terhadap aturan tersebut maupun kerja-kerja dari Komite Penanganan Covid-19,” pungkas Dasco. (dpr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru