Diskresi Polisi, Meskipun Masa Aktif SIMnya Habis Tak Akan Ditilang

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskresi Polisi,  Meskipun Masa Aktif SIMnya Habis Tak Akan Ditilang

Mediaemiten.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan menilang pengendara yang diketahui Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlakunya selama pandemi virus covid – 19.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya (Kompol Hedwin), mengatakan hal itu merupakan diskresi yang diberikan pihak kepolisian karena masalah pandemi virus covid – 19. Pengendara yang mendapat kelonggaran adalah pengendara yang masa berlaku SIM nya habis pada 17 Maret 2020 – 29 Juni 2020.

“Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020,” kata Kompol Hedwin.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah membuka kembali layanan perpanjangan SIM. Masyarakat yang masa berlaku SIM nya sudah habis pada periode tersebut mendapatkan dispensasi dengan cara diperbolehkan memperpanjang SIM tanpa menggunakan jalur pembuatan SIM baru.

“Artinya SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret 2020 – 29 Juni 2020 mendapat dispensasi. Bisa diperpanjang nanti bulan depan, setelah 29 juni 2020 bisa diperpanjang dengan proses perpanjangan SIM biasa, bukan pembuatan SIM baru,”pungkasnya. (pol)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB