Covid-19 Kembali Naik, Masyarakat Diminta Perketat Prokes

- Pewarta

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid-19 Kembali Naik, Masyarakat Diminta Perketat Prokes

Foto ilustrasi: subvarian Omicron BA.4 dan BA.5/IST

MEDIA EMITEN – Virus Covid-19 terus bermutasi hingga memunculkan berbagai varian baru yang meresahkan dunia, seperti BA.4 dan BA.5. Di Indonesia, varian baru ini menjadi penyebab terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada pekan ini.

Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 disebabkan munculnya varian baru omicron BA.4 dan BA.5. “Jadi memang benar bahwa setiap ada perubahaan varian, itu menyebabkan terjadi kenaikan kasus,” kata Alex Kamis 16 Juni 2022.

Alex meyakini, lonjakan Covid-19 di Indonesia selain disebabkan oleh munculnya varian baru juga faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia,” ungkapnya.

Faktor lainnya, jelas Alex, adalah pelonggaran peraturan yang tidak mewajibkan pelaku perjalanan melakukan test PCR dan lain-lain. Hal ini seiring dengan vaksinasi yang memadai. Sehingga pelonggaran persyaratan dialihkan ke persyaratan vaksinasi.

Alex menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan corona virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian covid-19 berlapis yang selama ini diterapkan.

Disebutkan, varian baru omicron BA. 4 dan BA.5 ini, muncul dengan karakter unik yakni mampu menghindari antibodi sistem kekebalan tubuh atau yang disebut escape immunity. “Memang jelas bahwa varian BA.4 dan BA.5 ini dilaporkan juga memiliki kemampuan penurunan kemampuan terhadap Antibodi monoklonal jadi dia memiliki kemampuan escape,” terangnya.

Dua varian ini memiliki sifat yang mudah menular dari satu orang ke orang lainnya. Termasuk orang-orang yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dan booster Covid-19. Meski demikian, Alex menuturkan bahwa varian omicron BA.4 dan BA.5 tidak memiliki tingkat infeksi separah varian Delta atau Omicron.

“Sehingga dengan adanya subvarian BA.4 dan BA.5 ini hanya menimbulkan gejala ringan, tidak sama dengan waktu Delta,” jelasnya. Lebih lanjut, menurutnya selama tingkat vaksinasi rendah (timpang) maka virus Covid-19 semakin bermutasi atau berkembang.

Bagi orang dengan komorbid (penyakit penyerta) dan belum di vaksinasi Covid19, varian ini bisa menimbulkan kesakitan parah. Maka dari itu, masyarakat diimbau melakukan upaya proteksi diri, salah satunya dengan vaksinasi lengkap dan booster Covid-19. “Bertujuan, jika suatu saat terinfeksi, maka hanya mengalami gejala ringan alias menurunkan risiko kesakitan parah hingga rawat inap,” ujarnya.

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru