Cegah Kemacetan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang Jadi 19-26 April 2023

- Pewarta

Jumat, 24 Maret 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi/IST.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi/IST.

MEDIA EMITEN –Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 Hijriah pada 19-26 April 2023. Ini berubah dari sebelumnya tanggal 21-26 April 2023.

“Kebijakan tersebut diambil pemerintah agar masyarakat bisa berangkat mudik lebih awal dan mengurangi tingkat kemacetan,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangan pers usai rapat terbatas persiapan mudik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Budi Karya Sumadi menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berserta Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan cuti bersama dimajukan menjadi tanggal 19-26 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” katanya.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil oleh pemerintah untuk mencegah kemacetan di masa libur lebaran. Diperkirakan, volume kendaraan paling padat akan terjadi pada tanggal 21 April 2023.

Dengan memajukan cuti bersama, diharapkan masyarakat dapat memulai perjalanan mudik lebih awal, yakni berangkat pada tanggal 18 April sore atau pada tanggal 19, 20, dan 21 April, sehingga penumpukan kendaraan yang luar biasa akan dapat dihindari.

Menurut Budi, keputusan itu sudah sah secara de facto. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar rapat bersama tiga kementerian tersebut untuk mengesahkan keputusan secara de jure.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut,” ungkap Budi.

Budi mengaku pihaknya sebagai Kementerian Perhubungan ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mengirimkan surat keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang berwenang.

Menhub mengaku akan segera bersurat kepada ketiga kementerian terkait, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru