MEDIA EMITEN – Buntut insiden kebakaran di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina di Plumpang, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi.
Hal itu sesuai keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina nomor SK-43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabatnya sejak 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
Selanjutnya, kata Fadjar, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan Pertamina akan dirangkaptugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan Pertamina yang definitif.
Baca Juga:
Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI, Ini Kisah Petani di Merauke
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” kata Fadjar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh memberikan penanganan terbaik bagi korban maupun keluarga korban yang terdampak kebakaran di Plumpang, Jakarta Utara.
Sejak kejadian tersebut, tim Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pertamedika IHC mulai dari merujuk ke rumah sakit hingga memberikan penanganan terbaik untuk korban dan bantuan untuk keluarga korban yang menunggu di rumah sakit.
Korban saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta, yaitu RS Pusat Pertamina, RS Pusat Pertamina Jaya, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUD Koja, RSUD Tugu Koja, RS Pelabuhan, RS Pekerja, RS Firdaus, RS Yarsi, RS Mulyasari, dan RS Polri Kramat Jati.