BPS : Upah Nominal Harian Buruh Februari 2019 Naik

- Pewarta

Jumat, 15 Maret 2019 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPS : Upah Nominal Harian Buruh Februari 2019 Naik

Mediaemiten.com, Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto melansir upah nominal harian buruh tani nasional Februari 2019 naik sebesar 0,33 Persen jika dibanding upah buruh tani Januari 2019 yaitu dari Rp53.604,00 menjadi Rp53.781,00 per hari, sedangkan upah riil mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen.

“Kami melansir upah nominal harian buruh karena mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani dan buruh, sehingga kita bisa mengetahui daya beli dari pendapatan yang diterima,” kata Suharyanto di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Kecuk, sapaan akrabnya, memaparkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2019 naik 0,21 persen dibanding upah Januari 2019 yaitu dari Rp88.442,00 menjadi Rp88.628,00 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen dari Rp404.949,00 menjadi Rp406.366,00. Upah riil pembantu rumah tangga pada Februari 2019 dibanding Januari 2019 naik sebesar 0,43 persen dari Rp298.129,00 menjadi Rp299.415,00.

Sedangkan, rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Februari 2019 dibandingkan Januari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, yaitu dari Rp88.442 menjadi Rp88.628. Upah riil buruh bangunan pada periode yang sama juga naik 0,29 persen, yaitu dari Rp65.113 menjadi 65.302.

Upah nominal buruh pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima pekerja. (spg)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB