MEDIA EMITEN – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 5%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan penurunan inflasi dan ekspektasi ke depan.
BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% cukup memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I-2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II-2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar rupiah,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI dilaksanakan pada 15-16 Maret 2023.
Perry menjelaskan, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Langkah pertama yaitu memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Langkah kedua yaitu memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ketiga yaitu melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Juga:
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
Keempat yaitu memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar yang telah berlaku per 1 Maret 2023.
Kelima yaitu melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman kepada aspek profitabilitas perbankan dan dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit.
Keenam yaitu memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan ekosistem EKD, antara lain dengan: mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk melalui perluasan kepesertaan (bank dan lembaga selain bank), kanal layanan (direct-debit, bulk-credit, request for payment), dan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat; dan melanjutkan inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC) melalui perluasan QRIS antarnegara dan Implementasi Fast Payment Interconnectivity.
Langkah selanjutnya yaitu memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dengan: memastikan ketersediaan dan sistem pembayaran BI dan sistem pembayaran industri, termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran, dan memastikan ketersediaan uang rupiah.
Baca Juga:
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia
BI juga Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Selain itu, BI melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.







