Mediaemiten.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang berinisial AS alias Jaligimbal dan RA di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7/2020). Mereka ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fery Nur Abdullah menyebut tersangka berinisial AS merupakan salah satu seniman yang sering tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat. Dalam penangkapannya itu, mereka mengaku menggunakan narkotika jenis ganja.
“Kita amankan dua orang dan kita bawa, saat kita mintai keterangan keduanya mengaku menggunakan narkotika jenis ganja di tempat. Selain AS kita juga mengamankan rekannya yakni RA,” ungkap AKBP Fery Nur Abdullah di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2020).
Selanjutnya, kata Fery, pihaknya juga sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Dari hasil pengecekan, mereka positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot
“Keduanya saat kita lakukan tes urine positif. Dari keterangan yang bersangkutan barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RD. Saat ini tim masih memburunya,” jelasnya.
Fery menjelaskan, polisi meminta keduanya untuk menjalani rehabilitasi. Pasalnya, dari tangan mereka tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan berlangsung.
“Untuk keduanya kita lakukan rehabilitasi ya,” pungkasnya. (pol)