Mediaemiten.com, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengejar delapan pengikut John Kei, usai aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, 21 Juni lalu.
“Kami masih kejar delapan orang anak buah John Kei,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya mulai menyusun berkas perkara pelaku yang telah tertangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus John Kei sudah mulai dilakukan pemberkasan,” kata Yusri.
Sejauh ini, polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei.
Kelompok John Kei diketahui melakukan aksi penyerangan pada 21 Juni lalu. Targetnya adalah kelompok Nus Kei yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Ada dua lokasi penyeranan, pertama di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
Aksi didasari persoalan pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku. (rad)







