Mediaemiten.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa target pencatatan saham melalui mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) pada 2018 ini telah melampaui target.
“Sepanjang tahun ini jumlah perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di BEI sebanyak 37 emiten, melampaui yang ditargetkan BEI sebanyak 35 emiten,” ujar Divisi Komunikasi BEI, Hani Ahadiyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Pencapaian itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa usaha BEI dalam meningkatkan jumlah perusahaan tercatat disambut baik oleh dunia usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para entrepreneur menunjukkan antusiasme dengan memilih opsi pendanaan melalui pasar modal guna mempercepat pertumbuhan perusahaan,” katanya.
Ia mengemukakan perusahaan ke-37 yang mencatatkan sahamnya di BEI itu, yakni PT Natura City Developments Tbk dengan kode perdagangan efek CITY. Pencatatan saham CITY sekaligus menjadi perusahaan tercatat ke-600 di BEI.
“Tidak berhenti di angka 600, BEI tetap dan akan senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah perusahaan tercatat dengan berbagai upaya,” katanya.
Hani Ahadiyani juga mengatakan tahun ini BEI akan menambah regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah mencatatkan sahamnya di BEI, yakni dengan peluncuran papan akselerasi.
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
“Papan akselerasi itu akan dipergunakan oleh startup dan perusahaan aset berskala kecil dan menengah untuk mencatatkan sahamnya,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, BEI juga berinisiatif untuk menambah regulasi baru mempermudah proses pencatatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan, dan pertambangan minyak dan gas bumi.
“Konsep peraturan ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan pasar yang membutuhkan pendanaan dalam tahap awal,” jelasnya.
BEI berharap akan semakin banyak perusahaan yang menjadi bagian dari pasar modal dengan melakukan pencatatan sahamnya di BEI.
Baca Juga:
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
“Dengan semakin banyaknya jumlah Perusahaan Tercatat di BEI, diharapkan akan semakin banyak pilihan istrumen investasi bagi Investor serta meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia,” katanya. (zub)








