Mediaemiten.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa target pencatatan saham melalui mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) pada 2018 ini telah melampaui target.
“Sepanjang tahun ini jumlah perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di BEI sebanyak 37 emiten, melampaui yang ditargetkan BEI sebanyak 35 emiten,” ujar Divisi Komunikasi BEI, Hani Ahadiyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Pencapaian itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa usaha BEI dalam meningkatkan jumlah perusahaan tercatat disambut baik oleh dunia usaha.
“Para entrepreneur menunjukkan antusiasme dengan memilih opsi pendanaan melalui pasar modal guna mempercepat pertumbuhan perusahaan,” katanya.
Baca Juga:
Diakui Internasional, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Ia mengemukakan perusahaan ke-37 yang mencatatkan sahamnya di BEI itu, yakni PT Natura City Developments Tbk dengan kode perdagangan efek CITY. Pencatatan saham CITY sekaligus menjadi perusahaan tercatat ke-600 di BEI.
“Tidak berhenti di angka 600, BEI tetap dan akan senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah perusahaan tercatat dengan berbagai upaya,” katanya.
Hani Ahadiyani juga mengatakan tahun ini BEI akan menambah regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah mencatatkan sahamnya di BEI, yakni dengan peluncuran papan akselerasi.
“Papan akselerasi itu akan dipergunakan oleh startup dan perusahaan aset berskala kecil dan menengah untuk mencatatkan sahamnya,” paparnya.
Baca Juga:
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Selain itu, lanjut dia, BEI juga berinisiatif untuk menambah regulasi baru mempermudah proses pencatatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan, dan pertambangan minyak dan gas bumi.
“Konsep peraturan ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan pasar yang membutuhkan pendanaan dalam tahap awal,” jelasnya.
BEI berharap akan semakin banyak perusahaan yang menjadi bagian dari pasar modal dengan melakukan pencatatan sahamnya di BEI.
“Dengan semakin banyaknya jumlah Perusahaan Tercatat di BEI, diharapkan akan semakin banyak pilihan istrumen investasi bagi Investor serta meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia,” katanya. (zub)