Bawaslu Temukan Ribuan Almarhum Mendukung Calon Independen

- Pewarta

Senin, 20 Juli 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, terdapat 7.026 orang yang sudah meninggal menjadi pendukung bakal pasangan calon jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Kami temukan 90.882 pendukung bakal paslon perseorangan atau independen di ajang Pilkada  2020, tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan tujuh kategori. Sebanyak 7.026 pendukung diantaranya ternyata didapati telah meninggal,” kata Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, melalui keterangannya, Jumat (17/7/2020).

Zaki menegaskan, temuan adanya orang yang sudah meninggal namun tercatat sebagai pendukung tersebut diperoleh usai Bawaslu Jabar melaksanakan verifikasi faktual.

Sebanyak lima bakal pasangan calon  independen akan berlaga di Pilkada Jawa Barat, yakni Pilkada Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.

Adapun kelima bakal pasangan calon perseorangan tersebut ialah Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya. Lalu, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.

Zaki mengatakan ribuan orang meninggal yang memberikan dukungan itu tersebar di Kabupaten Indramayu sejumlah 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 193 nama, Kabupaten Karawang sejumlah 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur sejumlah 475 nama.

Untuk memastikan data tersebut, kata Zaki, Bawaslu melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal.

“Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan,” kata Zaki.

Selain orang yang telah meninggal, Bawaslu memaparkan, mengenai jumlah data tidak memenuhi syarat dari enam kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang memang dilarang untuk memberikan dukungan. (inf)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru