Banyak Hujatan Menyerang Gubernur Anies, Ini Pembelaan Pengamat

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak Hujatan Menyerang Gubernur Anies, Ini Pembelaan Pengamat

Mediaemiten.com, Jakarta – Polemik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta kian berlanjut, berbagai tokoh politik maupun ketua organisasi ikut mengomentari hal tersebut. Bahkan Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait hingga politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal paham mengeksekusi Permendikbud tersebut.

Muncul ditengah banyaknya pihak yang menyudutkan Anies, pengamat sosial politik nasional Tamil Selvan justru meminta agar para tokoh yang mengkritisi Anies dapat membaca dengan seksama bunyi permendikbud nomor 44 tahun 2019 tersebut.

“Banyak pihak yang hanya fokus pada pasal 4-7, dan kemudian ikut-ikutan memojokkan Anies tanpa memahami isi peraturan tersebut secara full. Saya hanya ingatkan pada para tokoh tersebut, jangan sampai kritis ditempat yang salah, nanti malah jadi malu sendiri.” Ungkap pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini kepada awak media (29/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Tamil mengatakan bahwa poin tentang PPDB dengan dasar usia lebih tua telah diatur dalam pasal 25 ayat 2, yang berbunyi ; Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama maka seleksi untuk pemenuhan kuota/ daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.

“Dalam pasal 25 jelas dikatakan bahwa seleksi mengunakan usia yang lebih tua merupakan instrumen dalam jalur zonasi. Dan saya pikir Pemda DKI melalui Dinas Pendidikan sudah melaksanakan juklak dan juknis sesuai permendikbud tersebut. Jikapun mungkin ada praktik permainan uang maupun kecurangan lainnya, itu adalah oknum yang mencari keuntungan pribadi.” Jelas Kang Tamil.

Dikatakan muncul sebagai pembela Anies, Kang Tamil mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membela siapapun. Namun sebagai pengamat, dirinya mengaku mempunyai kewajiban untuk memberikan pandangan yang netral agar masyarakat dapat menilai dengan objektif.

“Saya kalau kritisi kebijakan Pak Anies cukup tajam lho. Saya ngak pernah membela siapapun, namun jika pandangan saya dianggap (membela), itu diluar kuasa saya. Dalam hal PPDB ini saya lihat banyak sekali oknum yang bermain isu untuk popularitas politik, sehingga rakyat jadi binggung. Maka saya merasa wajib memberi pandangan dari sudut yang berbeda.” Kata pemilik akun youtube @Kang Tamil ini.

Kang Tamil menyatakan jikapun Pemda DKI melalui Dinas Pendidikannya melakukan kesalahan prosedural terkait PPDB, tentu ini sudah menjadi temuan satgas zonasi pendidikan bentukan Mendikbud.

“Saat ini jika ada yang jatuh tersandung batu, juga yang disalahkan Anies. Begitulah pola-pola pengiringan opini yang dimainkan. saya yakin mekanisme penerimaan umum, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi sudah memenuhi kriteria. Jika ada temuan pasti satgas sudah bertindak.” Lanjutnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa masalah PPDB selalu menjadi konflik setiap tahun, hal ini disebabkan karena besarnya kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah negeri.

“Masalahnya ada sekolah yang favorit dan tidak, ini dinilai dari segi kualitas. Kedepan memang PR kita untuk menyamaratakan kualitas sekolah negeri di Indonesia, sehingga tidak adalagi penumpukan pendaftar di satu sekolah, dan ini PR Menteri Pendidikan.” Tutup Kang Tamil. (*)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB