MEDIA EMITEN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan arus kas operasional PT Pertamina mengalami defisit sebesar US$ 2,44 miliar pada Maret 2022 karena kenaikan harga minyak mentah (ICP) yang signifikan.
“Pertamina harus menanggung perbedaan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (HJE BBM) dan harga keekonomian sejak Januari,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 18 Mei 2022.
Menurut Menkeu, Pertamina membutuhkan dukungan pemerintah untuk menanggung selisih yang ada dari lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan menambah subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 sebesar Rp 291 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.
Walaupun selisih HJE dan harga keekonomian meningkat tajam, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM serta satu harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.
Dari alokasi tersebut, subsidi BBM dan LPG ditetapkan sebesar Rp 149,4 triliun atau naik Rp 71,8 triliun dari Rp 77,5 triliun, sedangkan kompensasi BBM senilai Rp 213,2 triliun atau meningkat Rp 194,7 triliun dari Rp 18,5 triliun.
“Jika tidak ada tambahan penerimaan dari pemerintah, maka pada Desember 2022 arus kas operasional Pertamina akan defisit 12,98 miliar dolar AS,” jelasnya.
Menurut dia, seluruh rasio keuangan Pertamina mengalami pemburukan yang signifikan sejak awal 2022. Hal tersebut berpotensi menurunkan peringkat utang atau credit rating Pertamina dan pada akhirnya akan berdampak pada credit rating pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







