Angka Kejahatan Naik, Ada Pihak yang Manfaatkan New Normal

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angka Kejahatan Naik, Ada Pihak yang Manfaatkan New Normal

Mediaemiten.com, Jakarta – Polri mengungkapkan terjadi kenaikan angka kejahatan pada dua minggu pertama Mei 2020 atau dari minggu ke-23 dan ke-24 2020. Kenaikan angka kejahatan itu diduga karena meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang new normal.

“Dari kenaikan tersebut dimungkinkan faktor penyebabnya yaitu karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat akan juga ikut meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tersebut para pelaku juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (16/6/2020).

Brigjen Awi menerangkan, kenaikan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Pada minggu ke-24 terjadi 693 kasus, mengalami kenaikan 282 kasus atau 68%.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penggelapan pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 295 kasus dan naik 126 kasus atau 42% pada minggu ke-24. Sedangkan curanmor mengalami kenaikan dari 114 kasus menjadi 226 kasus.

Sementara kasus narkotika pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 649 kasus dan pada minggu ke-24 menjadi 743 kasus. Kasus perjudian juga naik dua kali lipat dari minggu sebelumnya.

“Perjudian pada minggu ke-23 sebanyak 52 kasus pada minggu ke 24 sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau naik 100%,” tuturnya. (pol)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB