Mediaemiten.com – Masa berlaku harga saham lama PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) sampai 12 Juli 2018. Keesokan harinya mulai berlaku harga saham baru hasil aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari perusahaan produsen keramik itu.
Pengumuman terbaru IKAI seperti disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (09/07) menyatakan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 13 Juli 2018.
Pada hari yang sama menjadi peniadaan perdagangan di Pasar Tunai selama tiga hari bursa. Sedangkan tanggal akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 17 Juli 2018. Dibarengi dengan masa akhir periode peniadaan perdagangan di Pasar Tunai selama tiga hari bursa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) IKAI pada 25 Juni 2018 menyetujui untuk dilakukannya stock splituntuk saham seri A dan seri B. Rasionya satu banding dua (1:2).
Saham seri A IKAI nilai nominal saat ini adalah Rp500 per saham. Maka akan dipecah menjadi Rp250 per saham.
Sedangkan saham seri B memiliki nilai nominal Rp100 per saham dan akan dipecah menjadi Rp50 per saham.
Jelang penutupan perdagangan hari ini saham IKAI tercatat naik 8 poin (1,74 persen) ke level Rp468 per saham. Dibuka pada harga Rp462 per saham. (mar)







