Pengamat Ingatkan Dua Sumber Risiko Sistemik Utama di 2019

- Pewarta

Selasa, 26 Februari 2019 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri mengingatkan, dua sumber risiko sistemik yang utama pada tahun ini adalah, pertama, respon pengetatan kebijakan bank sentral negara maju termasuk Amerika Serikat, dan kedua, negara emerging lebih agresif dibandingkan perkiraan sehingga mengakibatkan kenaikan suku bunga internasional dan mengetatnya likuiditas global ternyata tidak terjadi.

“Patuhnya Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat terhadap presiden Trump merupakan bentuk nyata dari dovishnya resiko sistemik tersebut. Bank Indonesia dengan memperhitungkan covered interest parity telah menempatkan kebijakan moneter yang tepat yang a head the curve,” kata Achmad dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (26/2/2019)

Menurutnya, langkah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menganut prinsip bank follows the trade tampaknya berhasil menjangkar resiko inflasi yang berpotensi ditumbulkan oleh perang dagang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini juga dapat terjadi akibat kecerdikan pengelola sektor moneter dan keuangan di Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter dan keuangan yang tidak melemahkan peran negara dan masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Teori ini dikembangkan oleh Raghuram Rajan lulusan Universitas Chicago yang pernah menjadi gubernur bank sentral India dan chief economist IMF, namun justru di Indonesia teori ini dapat diterapkan dengan baik oleh Bank Indonesia dan OJK.

“Acungan jempol patut diberikan khususnya kepada Bank Indonesia yang mampu melakukan kebijakan moneter yang bersifat divergensi setelah mampu membaca dengan baik pergerakan deviasi yang besar dari rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam konteks covered interest parity khususnya pada akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019,” bebernya.

Menurutnya, jika kewaspadaan ini dapat dipertahankan dengan baik maka dapat diperkirakan bahwa stabilitas sistem keuangan pada 2019 akan kembali dapat terjaga dengan baik, apalagi Bank Indonesia memprioritaskan menjaga stabilitas ketimbang pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, kata Achmad, langkah BI mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate atau BI7DRR sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen berdasarkan covered interest rate parity merupakan langkah yang tepat seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari kenyataan dan ekspektasi nilai tukar rupiah yang lebih murah dari yang terjadi di pasar. (ahm)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Setelah Ekspansi ke Pasar Baru, Apa Langkah Berikutnya?

Minggu, 2 Agu 2026 - 23:35 WIB