Analis : Rupiah Cenderung Menguat, Kekhawatiran Resesi Ekonomi AS Belum Kuat

- Pewarta

Kamis, 24 Januari 2019 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis : Rupiah Cenderung Menguat, Kekhawatiran Resesi Ekonomi AS Belum Kuat

Mediaemiten.com, Jakarta – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi (24/1/2019) bergerak menguat seiring kekhawatiran terhadap potensi resesi ekonomi Amerika Serikat (AS) yang dinilai belum kuat, kata analis pasar uang.

“Data ekonomi AS yang dianggap bisa mewakili potensi resesi di AS yaitu sektor perumahan belum terkonfirmasi,” kata Kepala Riset Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Harga rumah untuk single family dengan menggunakan KPR (mortgage) November 2018 naik 0,4 persen bulan ke bulan (mom), mengikuti kenaikan 0,4 persen (mom) pada Oktober 2018, dan lebih tinggi dari perkiraan konsensus sebesar 0,2 persen (mom). Harga rumah ini relatif datar, namun cenderung melambat dibandingkan Februari 2018 yang mencapai kenaikan tertinggi satu persen (mom).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penguatan ekonomi juga terlihat dari indeks aktivitas manufaktur dari lima negara bagian yang dihitung oleh The Fed Richmond naik menjadi minus dua untuk Januari 2019, membaik dari minus delapan pada Desember 2018, jauh lebih baik dibandingkan perkiraan konsensus yang minus enam.

“Kedua data tersebut membuat kekhawatiran terhadap potensi resesi AS belum terlalu kuat. Kemungkinan the Fed masih akan menahan kebijakan suku bunganya pada pertemuan 29-30 Januari mendatang,” ujar Lana.

Baca juga: Dolar melemah, kekhawatiran prospek pertumbuhan global meluas

Dari domestik, sudah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai devisa hasil ekspor (DHE) pada 10 Januari 2019 lalu, disebut akan menjadi penopang rupiah ke depan. Aturan teknis PP tersebut akan dikeluaran dari Kementrian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PP tersebut memuat kewajiban DHE hasil sumber daya alam untuk disimpan di perbankan dalam negeri efektif mulai 1 Maret 2019 mendatang.

Kebijakan lanjutan adalah insentif atas pajak penghasilan (PPh) sebesar 0 persen untuk DHE yang dikonversikan ke rupiah dengan deposito tenor diatas 6 bulan melalui rekening khusus.

Berdasarkan data BI, pelaporan DHE saat ini tercatat telah mencapai 95 persen dari total Surat Pemberitahuan Ekspor (SPE), namun DHE yang dibawa masuk baru mencapai 15 persen.

“Dengan aturan ini DHE akan menjadi penopang fundamental rupiah,” kata Lana.

Sementara itu, Analis dari Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Reza Priyambada memperkirakan, hari ini rupiah akan bergerak di kisaran Rp 14.121 – Rp 14.138 per dolar AS.

Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis, mata uang rupiah tercatat menguat menjadi Rp14.141 dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.188 per dolar AS. (cit)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB