Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

- Pewarta

Minggu, 19 November 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAEMITEN.COM – Jasasiaranpers.com melayani penayangan press release dalam bentuk konten video secara serentak, di puluhan media.

Di bawah ini adalah beberapa alternatif biaya publikasi press release dengan konten video dan ketentuannya, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rp 1,5 juta untuk penayangan di satu media online

2. Rp5 juta untuk penayangan di 5 media online secara serentak.

3. Untuk penayangan press release di lebih banyak media online secara serentak, Jasasiaranpers.com memberikan harga publikasi lebih murah.

4. Biaya tersebut di atas adalah biaya publikasi atau biaya penayangan, adapun materi konten video disiapkan oleh klien

5. Jika belum punya konten video,  Jasasiaranpers.com kerja sama dengan On24jam.tv dapat menyiapkan konten video dengan harga hemat.

6. Press release dengan konten video akan diupload di youtube terlebih dulu sebelum ditayangkan di media online mitra Jasasiaranpers.com yang dipilih.

7. Daftar lengkap media online atau portal berita mitra bisa dilihat di website Jasasiaranpers.com.

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.

Manfaat Publikasi Press Release dengan Konten Video

Publikasi Press Release Serentak (ataupun Press Release Setiap Hari) merupakan langkah tepat dalam kegiatan manajemen reputasi.

Terutama dalam upaya melakukan pencitraan, sosialisasi, dan kampanye personal/produk branding.

Termasuk dalam rangka melakukan upaya image restoration (perbaikan citra) atau pun pemulihan nama baik.

Publikasi press release secara serentak di portal berita atau media online diperlukan agar informasi dapat dipublikasikan di puluhan media.

Publikasi press release bagi perusahaan publik juga merupakan bagian kewajiban dari keterbukaan informasi saat melakukan aksi korporasi.

Termasuk ketika melakukan Public Expose, RUPS, Pergantian Manajemen ataupun peristiwa lainnya yang bisa mempengaruhi harga saham di bursa efek.***

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru