MEDIA EMITEN – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2022 meningkat menjadi sebesar US$ 134 miliar dari Oktober 2022 senilai US$ 130,2 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, peningkatan posisi cadangan devisa pada November 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerimaan devisa migas.
Dalam keterangan tertulisnya Rabu 7 Desember 2022, Erwin menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Menurut BI, cadangan devisa ke depan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyebutkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.580 triliun atau sudah melampaui target yang ditetapkan tahun ini yaitu Rp1.485 triliun.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menetapkan target penerimaan pajak 2022 mencapai Rp1.485 triliun yang berarti realisasi Rp1.580 triliun sudah melampaui target.







