SKK Migas: Industri Hulu Migas Raih Penerimaan Negara Rp 96,7 Triliun di Tengah Pandemi

- Pewarta

Jumat, 16 Juli 2021 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan di segala sektor, termasuk minyak dan gas bumi (migas), tidak menyurutkan kinerja industri hulu migas Indonesia.

Semester – I tahun 2021 sektor migas masih mencatatkan penerimaan negara sebesar US$ 6,67 miliar atau setara Rp 96,7 triliun.

Baca Juga: Minat Menjadi Patriot Energi, Kementerian ESDM: Pahami Kriteria dan Tahapan Seleksinya

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, tingginya penerimaan negara itu tidak terlepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.

Menurutnya, seperti juga dirasakan oleh sektor lain, pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi industri hulu migas.

Namun SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif.

“Syukur pada Semester – I tahun 2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal,” ujar Dwi dalam kegiatan jumpa pers Kinerja Hulu Migas semester – I tahun 2021, Jumat, 16 Juli 2021 yang dikutip mediaemiten.com.

Dwi optimistis, dengan capaian saat ini, penerimaan negara dari sektor hulu migas pada akhir tahun 2021 akan mencapai sebesar Rp 154 triliun.

Ditambahkan, tingginya penerimaan negara tidak lepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.

Harga ICP (Indonesian Crude Price) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai US$ 70,23/barel.

“Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi,” kata Dwi.

Penerimaan negara yang maksimal juga merupakan buah usaha hulu migas mengoptimalkan kegiatan dan biaya.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine da inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.

“Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester – I tahun 2021 sebesar US$12,17/BOE, lebih rendah dibandingkansemester – I tahun 2020 sebesar US$ 13,71/BOE,” jelas Dwi.

Selain penerimaan negara yang berhasil mencatatkan capaian maksimal, capaian lifting migas juga mencatatkan hasil yang baik.

Capaian lifting migas pada semester I – 2021 rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD).

Dari jumlah tersebut, lifting minyak sebesar 667 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 95% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96%.

Dikatakan untuk mengejar capaian target lifting, SKK Migas dan KKKS tengah bahu membahu merealisasikan program Filling The Gap (FTG) dan mengupayakan 3 insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah .

Menurutnya, melalui Program FTG, telah ada tambahan minyak rata-rata 1.900 BOPD. Tambahan ini diluar rencana tambahan yang direncanakan dalam WP&B (Work, Program, & Budget) 2021.

“Ke depan, kami akan meneruskan Program FTG dan juga mengajak KKKS untuk melakukan akselerasi WP&B-nya sehingga diharapkan target APBN 2021 dapat terpenuhi,” ucap Dwi.

Selain program FTG, usaha lain yang dilakukan SKK Migas untuk mengejar capaian target adalah mengupayakan 3 insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah.

Simak Pula: PGN Dukung Strategi Pengelolaan Gas Bumi Pemerintah di Proyek Transmisi Cirebon-Semarang

Dijelaskan, SKK Migas akan mengupayakan ketiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. (ENI)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB