MEDIA EMITEN – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
“Ini dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda, sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag dalam keterangan yang dikutip mediaemiten.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yaqut, jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
“Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” tuturnya.
Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Arab senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Gus Yaqut mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” ucap Guq Yaqut.
Baca Juga: Haji Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Biaya Menurut Kementerian Agama
Menag mengatakan pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H,” tutur Menag. (Tim)
.









