Pemerintah Larang Staf Dubes Jerman Balik ke Indonesia

- Pewarta

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah melarang staf Kedubes Jerman di Jakarta yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) datang kembali ke Indonesia.

“Dapat saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Setelah itu, Kemlu juga kembali berkomunikasi dengan pemerintah Jerman dan Kedubes di Jakarta bahwa keputusan pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno, Selasa 29 Desember 2020.

Retno mengatakan, bahwa dubes interim Jerman di Jakarta menyatakan bahwa mereka memulangkan staf kedubes tersebut sesegera mungkin untuk diminta pertangungjawaban.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Staf tersebut dipulangkan dengan segera untuk dimintai pertanggungjawaban dan memberikan klarifikasi atas tindakannya,” kata Retno.

Retno menegaskan kembali bahwa dubes interim Jerman telah meminta maaf atas tindakan salah satu stafnya tersebut. 

Jerman juga menekankan lawatan staf kedubesnya itu tak mencerminkan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengklaim sempat didatangi perwakilan Kedubes Jerman.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen

Rabu, 29 Jul 2026 - 04:08 WIB