Mediaemiten.com, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan produk-produk baru untuk menjaring kalangan yang selama ini belum terjangkau pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Kerja sama terus dilaksanakan, terakhir kami kerja sama dengan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk pengembangan pembiayaan KPR mikro,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Jakarta, Senin (24/9/2018), dalam ajang Indonesia Property Expo 2018.
Salah satu yang telah direalisasikan adalah menjalin kerja sama dengan pembeli dari kalangan berpendapatan tidak tetap seperti komunitas penjual martabak dan pengendara ojek agar memiliki akses KPR untuk membeli rumah, jelas Maryono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai kerja sama yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank BTN untuk mendukung target pembangunan sejuta rumah yang menjadi target pemerintah.
“Dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keungan (OJK) serta kebijakan Bank Indonesia yang lebih ringan membuat BTN lebih leluasa dalam menyalurkan KPR dengan uang muka dan bunga terjangkau,” jelas Maryono.
Maryono mengataan dengan berbagai regulasi yang digulirkan pemerintah dan Bank Indonesia saat ini membuat konsumen akan lebih mudah dan mampu dalam membeli rumah.
Di tempat yang sama Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti mengharapkan pembangunan rumah dengan harga terjangkau tetap memperhatikan aspek kualitas.
Baca Juga:
Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
Lana mengatakan saat gempa di Lombok beberapa waktu menunjukkan aspek kualitas belum diperhatikan dalam membangun rumah. Ketika bencana terjadi banyak bangunan rumah tinggal yang roboh rata dengan tanah.
“Yang namanya rusak itu sudah biasa, tetapi yang terjadi di Lombok itu roboh, ambruk, dan lain sebagainya,” ujar Lana.
Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJ), Wimboh Santoso mengatakan peran OJK dalam pembiayaan rumah adalah melaksanakan pengawasan agar program pembangunan sejuta rumah berjalan dengan baik.
Wimboh mengatakan, BTN mendapat mandat dari pemerintah untuk menjalankan program pembiayaan rumah subsidi dan bukan subsidi yang merupakan program wajib untuk mensejahterakan masyrakat.
Baca Juga:
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
“Sekalipun BTN mendapatkan mandat untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, tetapi sebagai perbankan juga tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prundential),” ujar Wimboh berpesan. (gan)








