Belum Aman, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang Dua Pekan

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah DKI Jakarta diperpanjang dua pekan ke depan.

Ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya PSBB transisi diperpanjang sampai 3 Juli 2020.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

“Dua hari ini kami sudah rapat internal dan Pak Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda juga sudah menandatangani Kepgub terkait perpanjangan PSBB masa transisi fase pertama,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Riza menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Pemprov menilai Jakarta masih belum aman dari penyebaran virus covid-19.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, hingga Kamis (16/07/2020), jumlah kasus positif di Jakarta sudah mencapai 15.477 kasus.

“Angka-angka belum membaik sebagaimana harapan kita semua, sehingga kami memperpanjang PSBB transisi yang pertama ini untuk dua Minggu ke depan,” tuturnya.

Kebijakan PSBB transisi telah berjalan sejak 5 Juni 2020. Sejak saat itu, sejumlah kegiatan yang semula dibatasi mulai diizinkan kembali beroperasi.

Kegiatan pertama yang dilonggarkan Gubernur DKI Anies Baswedan yaitu kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Saat itu Anies mulai mengizinkan kegiatan salat jumat berjamaah, dengan syarat kapasitas jemaah hanya 50 persen dari kapasitas bangunan.

Selanjutnya, pada Senin (08/07/2020) giliran perkantoran yang kembali diizinkan beroperasi kembali. Namun demikian, Anies meminta dunia usaha tetap memberlakukan 50 persen pekerjanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kemudian giliran pusat perbelanjaan yang mulai bergeliat kembali usai kurang lebih tiga bulan berhenti beroperasi. Pemprov DKI diketahui mulai membuka kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020.

Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi para pengelola pusat perbelanjaan. Contohnya kapasitas pengunjung harus 50 persen dari kapasitas gedung, kemudian penyediaan lokasi cuci tangan, hand sanitizer, dan pengaturan jarak bagi pengunjung.

Secara kumulatif, jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta hingga Kamis (16/7) mencapai 15.636 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 713 orang meninggal dunia. (pmj)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB