Salurkan Bansos, Mendagri Larang Kepala Daerah Pakai Identitas Pribadi

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian. (Foto : Instagram @titokarnavian)

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian. (Foto : Instagram @titokarnavian)

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melarang kepala daerah pejawat, atau petahana menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan identitas pribadi. Selain itu, penyaluran bansos diharapkan tidak digunakan untuk kepentingan politik. 

“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Menurut Mendagri, Pilkada 2020 tidak menguntungkan kepala daerah pejawat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri menegaskan, pilkada serentak di 270 daerah dalam kondisi pandemi Covid-19 menjadi ajang adu gagasan penanganan virus corona beserta dampak sosial maupun ekonominya bagi kandidat calon kepala daerah. 

Ia menuturkan, calon penantang juga bisa menjual gagasan penanganan Covid-19. Di sisi lain, calon penantang juga dapat mengkritik kinerja kepala daerahdalam mengatasi wabah virus corona ini. 

“Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” katanya.

Ia menyebutkan, Pilkada dengan hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas. Kepala daerah yang diharapkan mampu memimpin di saat krisis.

“Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” tuturnya.

Tahapan pilkada 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Setelah penundaan, tahapan pemilihan kembali dilanjutkan mulai 15 Juni 2020.

Sehingga pemungutan suara di 270 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020. 

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap, agar partisipasi pemilihdalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dapat meningkat. “Menurut Economist intelelligence Unit (EIU) bahwa angka partisipasi itu ya ada pada kisaran 70 persen yang tanpa mobilisasi, idealnya seperti itu,” ujar Raka.

KPU sendiri telah menyusun target tingkat partisipasi pada Pilkada 2020. Apalagi, pemilihan tahun ini digelar saat pandemi virus Covid-19 berlangsung.

“Ini disekapati sebagai target kita, mudah-mudahan bisa terwujud yaitu sebesar 77,5 persen,” ujar Raka.

Adapun tingkat partisipasi, kata Raka, tak hanya diukur dari datangnya pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Tapi, juga dilihat dari rangkaian proses secara keseluruhan dari semua pihak.

“Tidak semata-mata bisa diukur dari kehadiran di TPS atau dari aspek angka-angka saja, tapi bagaimana dalam keseluruhan proses semua pihak dari sosialisasi, pendidikan pemilih,” tambahnya. (gri)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru