Bahas Kasus Djoko Tjandra, Komisi III Akan Gelar Rapat Gabungan

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahas Kasus Djoko Tjandra, Komisi III Akan Gelar Rapat Gabungan

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengusulkan Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan institusi penegak hukum lain yang bersinggungan dengan kasus Djoko Tjandra. Rapat gabungan yang direncanakan ini bertujuan untuk mengefektifkan pembahasan kasus tersebut. Institusi penegak hukum lain yang akan diundang antara lain, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Ditjen Imigrasi.

“Jadi dengan demikian, kesimpulan rapat ini, kita mengundang, memanggil aparat penegak hukum lainnya agar kasus Djoko Tjandra menjadi terang benderang,” papar Herman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai evaluasi layanan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Senada dengan usulan Pimpinan Rapat, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mengungkapkan persetujuannya, untuk menyebutkan institusi yang berkepentingan guna dilibatkan dalam rapat gabungan. “Pada prinsipnya setuju, mengundang aparat penegak hukum, untuk lebih efektifnya, lebih bagus kita rapat gabungan. Jadi Kepolisian, Kejaksaan, sekaligus dengan Menkumham, (dan) Imigrasi di dalamnya. Supaya tidak melempar tanggung jawab,” jelas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Herman mengatakan rapat dengan Dirjen Imigrasi ini sudah cukup efektif untuk membahas hal-hal teknis. Namun dia menyadari, Dirjen Imigrasi hanya pelaksana aturan, pengambilan kebijakan tetap ada di tangan puncak pimpinan lembaga. Herman mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya Dirjen Imigrasi yang harus ditanyakan, masih ada aparat penegak hukum lainnya.

“Dalam rapat kali ini saya lihat sudah cukup efektif untuk kita mendapatkan masukan-masukan teknis dari Dirjen Imigrasi, kenapa ini semua bisa terjadi dalam ranah konteks paspor dan keluar masuknya orang, karena itu tupoksinya imigrasi,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu. (dpr)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB