RUU LLAJ Harus Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU LLAJ Harus Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mediaemiten.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menekankan Rancangan Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sehingga, pertumbuhan ekonomi menjadi ruh RUU LLAJ tersebut. Yakni, dengan grand design pembangunan jalan yang terkoneksi dari hulu ke hilir dan memajukan kesejahteraan umum. Tentu, tanpa mengabaikan aspek security dan safety yang juga menjadi prioritas utama pembahasan RUU LLAJ.

Pemaparan tersebut disampaikan Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan dari pakar, akademisi, dan pemerhati sebagai rangkaian dari proses penyusunan Rancangan Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ secara fisik di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020) dan juga secara virtual.

“Mendorong perekonomian nasional ini adalah ruh RUU LLAJ. RUU LLAJ ini juga harus mendorong perekonomian nasional. Tentunya, jalan yang terkoneksi dari  hulu ke hilirnya dan memajukan kesejahteraan umum. Dengan security dan safety yang menjadi yang utama untuk pembahasan UU LLAJ berikutnya,” ujar politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Nurhayati mengungkapkan, melalui grand design konektivitas dari jalan desa ke jalan nasional yang terintegrasi dan terkoneksi dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, tutur Nurhayati, grand design itu ke depannya menjadi salah satu tugas dari Kementerian PUPR untuk mendesain bahwa jalan di Indonesia harus terkoneksi dari desa sampai dengan jalan nasional.

Selain itu, Nurhayati menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia tak terkecuali Indonesia saat-saat ini berdampak pada Pemerintah yang seolah kesulitan untuk mengatur tentang transportasi umum dikarenakan adanya wabah. Maka, usul Nurhayati, dalam RUU LLAJ tersebut nantinya juga harus mengatur bagaimana aturan dari Pemerintah apabila terjadi pandemi seperti yang terjadi saat-saat ini.

“Kita harus bersikap tentang bagaimana untuk mengatur kendaraan umum ini harus seperti apa. Sehingga, tidak ada lagi kerancuan yang terjadi. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kerugian dari para pengusaha transportasi darat seperti saat ini di tengah pandemi,” tandasnya. Hadir dalam rapat itu pakar, akademisi, dan pemerhati yaitu Profesor Danang Parikesit secara fisik. Serta, Ir. Sakti Adji Adi Sasmita dan Dian Agung Wicaksono secara virtual. (dpr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru