DPR Beri Tegur Keras Menkumham, akan Dilaporkan ke Presiden

- Pewarta

Senin, 29 Juni 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Beri Tegur Keras Menkumham, akan Dilaporkan ke Presiden

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi II DPR RI memberikan teguran keras kepada Menteri Hukum dan HAM atas ketidakhadirannya memenuhi undangan Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap menolak atau menerima terhadap RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015  tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU No. 1 Tahun 2014  tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Rapar kerja tersebut rencananya juga akan membahas pendapat akhir pemerintah pada akhir Pembicaraan Tingkat I; Penandatanganan pengesahan draf RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020; dan Pengembalian Keputusan Tingkat I. Atas sikap Menkumham yang tidak menepati dan menghormati undangan rapat kerja DPR tersebut, Komisi II memutuskan akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden.

“Dari sebagian besar pendapat dan masukan oleh Anggota Komisi II DPR RI, saya kira kita bisa menyimpulkan rapat ini kita tunda saja. Komisi II menyampaikan teguran keras terhadap Menteri Hukum dan HAM yang kita nilai sama sekali bukan hanya tidak menghargai institusi, tetapi juga tidak menghargai proses politik maupun hukum yang selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tandas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, keputusan Komisi II DPR RI untuk menunda (pelaksanaan) Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020 itu penuh konsekuensi dan hal itu menuntut keseriusan semua pihak.

“Jadi kalau ada satu pihak yang menganggap ini (tidak penting) atau menghadiri undangan saja tidak bisa, ini saya kira menunjukkan ketidakseriusan Menteri Hukum dan HAM terhadap proses yang sangat penting ini dimana menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita setuju akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk menyampaikan situasi ini sebagai sikap teguran keras kita terhadap Menteri Hukum dan HAM,” ucapnya.

Ia menyampaikan, Komisi II akan melanjutkan rapat kerja tersebut pada saat Menteri Hukum dan HAM bisa hadir bersama dengan Menteri Dalam Negeri. “Kepada Menteri Dalam Negeri, kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Dua kali rapat terbatas dengan Presiden minta izin untuk bisa bersama-sama kita di sini untuk membahas soal Perppu (Nomor 2 Tahun 2020) ini,” pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Pers Rilis

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:16 WIB