OJK Ingatkan Segera “Spin Off” Unit Syariah di Perbankan Konvensional

- Pewarta

Senin, 17 September 2018 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Pontianak – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar perbankan konvensional maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) segera melakukan spin-off (pemisahan) unit syariah mereka agar bisa berkembang lebih pesat.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Kalimantan, M Nurdin Subandi, di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2018).

“Sejauh ini sebagian besar bank syariah yang ada, masih berbentuk unit dari bank induk. Ini yang mengakibatkan bank syariah sulit tumbuh,” ujarnya

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong agar bank syariah bisa melakukan spin-off dari bank induk agar bisa mandiri dan tumbuh.

Menurutnya, OJK telah memberikan waktu kepada bank syariah, dimana tahun 2023 bank syariah harus melakukan spin off. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air.

“Tentu saja suatu usaha pemerintah yang patut didukung, karena seiring dengan usaha pemenuhan hak bagi mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia yang harus disediakan fasilitas keuangan yang sesuai dengan kepercayaannya,” kata Nurdin.

Ia mengakui, memang ada sejumlah pihak yang menyatakan masih kurangnya sinergi antara OJK dan pemerintah dalam membangun industri keuangan syariah.

Hal ini menyebabkan biaya dana perbankan syariah yang mahal, dan berimbas pada produk yang dijual kepada masyarakat menjadi mahal.

“Jika spin-off ini bisa dilakukan, manfaatnya adalah nasabah akan menikmati pelayanan yang lebih baik, margin pembiayaan yang rendah, kepastian produk dan jasa yang makin kental syariah. Jika itu tercapai maka keberadaan bank syariah akan menjadi rahmat bagi keluarga Indonesia,” tuturnya.

Nurdin menambahkan, spin-off itu sendiri memang sudah lama diharapkan oleh OJK. Namun, pihaknya juga mengetahui, bank syariah yang saat ini masih berupa unit perbankan, memerlukan waktu untuk bisa lepas dari bank konvensional yang menaunginya.

Saat ini sudah ada 8 unit usaha syariah yang telah melakukan spin-off. Jika target 2023 tercapai, maka jumlah bank umum syariah di Indonesia akan berjumlah 34 bank.

“Untuk itu, kami memberikan waktu sampai dengan tahun 2023 nanti, dimana semua bank syariah harus bisa mandiri. Ini yang akan terus kami dorong,” ujar Nurdin. (ren)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB