Menteri Erick Thohir Diminta Bubarkan BUMN yang Tidak Menguntungkan

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Menteri BUMN Erick Thohir dalam konteks perbaikan, yakni langkah restrukturisasi maupun perombakan manajemen di dalam tubuh BUMN  yang muaranya adalah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pada BUMN agar semakin baik dan menguntungkan.

“Kita juga meminta kepada Menteri BUMN untuk juga melakukan tindakan-tindakan yang barangkali menurut undang-undang dimungkinkan untuk melakukan perombakan atau pembubaran BUMN yang kita anggap tidak menguntungkan lagi,” ucap Mukhtarudin dalam Rapat Kerja Virtual Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, kalau memang secara undang-undang yang ada saat ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran atas BUMN yang tidak menguntungkan itu, maka perlu ada tindaklanjut pembicaraan mengenainya. Hal ini menyangkut adanya beberapa Undang-Undang BUMN yang sekarang masuk dalam Prolegnas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai nanti Menteri BUMN susah untuk berbuat memperbaiki sesuatu yang seharusnya dipangkas karena hambatan struktural secara undang-undang. Oleh karena itu hal ini menjadi perhatian kita juga,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Seperti yang disampaikan Menteri BUMN, sambung Mukhtarudin, hampir 90 persen sektor usaha terdampak Covid-19. Sehingga ini menjadi fakta yang ada dan tidak mungkin dipungkiri bahwa Covid-19 sudah meluluhlantakan sendi-sendi kehidupan dunia termasuk Indonesia, sehingga membuat ekonomi hampir lumpuh.

“Beruntung pada kuartal pertama (ekonomi) kita masih tumbuh 2,97 persen. Dalam kondisi Covid-19 dimana dunia sudah terkoreksi minus, kita masih bertahan pada 2,97 persen pada kuartal pertama. Dengan kondisi yang sangat berat mungkin kita akan terkoreksi di nol koma sekian. Kalau pun berat diusahakan berada tetap di angka dua koma sekian. Ini optimisme yang harus kita bangun dalam rangka menjaga ekonomi kita,” kata Mukhtarudin.

Ia mengatakan, BUMN sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, memang harus menjadi perhatian khusus. 90 persen terdampak dan 10 persen yang masih eksisting seperti sektor kesehatan dan pangan. Menurutnya, ini menjadi catatan penting dan berharga bagi pemerintah, bagaimana agar Kementerian BUMN kedepan lebih memperkuat posisi portofolio daripada BUMN Farmasi dan BUMN Pangan. (par)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB