BI Banten Kampanyekan Gerbang Nasional

- Pewarta

Senin, 3 September 2018 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Serang – Bank Indonesia Perwakilan Banten akan mengampanyekan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yaitu sistem yang terdiri atas standar, switching dan service yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme (arrangement) untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.

“Sistem yang memudahkan masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembayaran nontunai itu rencananya akan dikampanyekan pada 15 hingga 21 September di Kota Cilegon, dengan menghadirkan 28 bank yang beroperasi di Banten beserta Pemerintah Provinsi Banten,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah BI Banten Erry P. Suryanto di Serang, Senin (3/9/2018).

GPN sendiri sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 4 Desember 2017, dan sudah dikampanyekan di sejumlah daerah, sedangkan Banten baru mengampanyekannya pada 15 September 2018.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erry, pemakaian kartu berlogo GPN memiliki banyak keuntungan selain bebas melakukan transaksi di semua kanal EDC, sistem keamanan yang terkontrol, bebas biaya transaksi di Merchant, tanpa repot bawa uang banyak, juga biaya admin lebih murah.

Ia berharap bank-bank di Banten secara bertahap agar mulai melakukan pencetakan kartu berlogo GPN tersebut, sehingga target 30 persen dilakukan penukaran kartu tersebut dapat terpenuhi.

“Sampai saat ini belum ada bank di Banten yang sudah melakukan penukaran kartu GPN tersebut, baru Bank Banten dan Bank Jabar Banten yang akan mengeluarkan kartu itu untuk warga yang menerima bantuan dana sosial “Jamsosratu” dari Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Jumlah penerima bantuan tunai bersyarat dalam program Jamsosratu Tahun 2018 se-Provinsi Banten sebanyak 29.412 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di 8 kabupaten/kota, dengan besaran bantuan untuk masing-masing penerima sebesar Rp1.665.000 per tahun yang dibayarkan dalam dua tahap.

“Penerima Jamsosratu sebanyak itu, langsung dibuatkan kartu yang sudah berlogo GPN oleh masing-masing bank yang ditunjuk,” kata Erry.

Dengan kehadiran kartu GPN tersebut, kata Erry, diharapkan tidak lagi banyak masyarakat melakukan transaksi dengan tunai, tetapi beralih kepada sistem nontunai yang bisa dilakukan transaksi di setiap ATM dan seluruh kanal EDC, yang pada gilirannya tidak perlu membawa uang banyak dalam tas atau dompet.

Ia mengatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat baik bantuan sosial, bantuan beras, bea siswa, saat ini tidak lagi diberikan secara tunai, tetapi dibuatkan rekening dan kartu ATM sehingga bantuan yang diberikan bisa diambil sewaktu-waktu bila diperlukan. (rid)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB