OJK Beri Izin Perusahaan Pergadaian PT Asli Gadai Sejahtera

- Pewarta

Senin, 29 April 2019 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Beri Izin Perusahaan Pergadaian PT Asli Gadai Sejahtera

Mediaemiten.com, Jakarta – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha perusahaan pergadaian PT Asli Gadai Sejahtera dengan lingkup wilayah operasional berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Keterangan OJK melalui laman resminya yang dikunjungi, Minggu (28/4/2019), menyebutkan pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut. Pemberian izin itu melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-8/NB.1 /2019 tanggal 25 Maret 2019

Permohonan izi usaha PT Asli Gadai Sejahtera sebagai Perusahaan Penggadaian telah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Penggadaian (POJK Nomor 31) yang mengatur bahwa Perusahaan Pergadaian dapat melakukan kegiatan usaha setelah memperoleh izin usaha dari OJK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) POJK Nomor 31, perusahaan diwajibkan melakukan kegiatan usaha paling lama 30 hari kerja setelah tanggal izin usaha ditetapkan dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud kepada OJK paling lama 15 hari kerja sejak tanggal dimulainya usaha.

Alamat Kantor Pusat PT Asli Gadai Sejahtera berlokasi di Komplek Kuda Putih Blok C Nomor 3 A Sungai Panas, Batam Kota, Kepulauan Riau. Lingkup wilayah operasional PT Asli Gadai Sejahtera tersebut berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (gus)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Pers Rilis

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:08 WIB

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Pers Rilis

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB