Tak Masuk dalam LHKPN, Polisi Telusuri Aset Tanah dan Bangunan Milik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Masuk dalam LHKPN, Polisi Telusuri Aset Tanah dan Bangunan Milik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Instagram.com/@firlibahuriofficial)

MEDIAEMITEN.COM – Tim penyidik gabungan terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Mereka terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti”.

“Kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Karyoto mengatakan hal itu saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan.

Aset tersebut milik Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, kata Ade Safri.

Salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh perihal Penanganan perkara tersebut.

Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu yang diagendakan Penyidikannya.

“Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan,” tukas Ade Safri.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB