SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarum Kucurkan Modal Segar untuk Anak Usaha Telekomunikasi Protelindo COIN Melantai di BEI: Holding Bursa Kripto Nasional Tawarkan IPO Ambisius Harita Nickel Cuan Rp6,37 Triliun, Emisi CO₂ Turun Drastis Melalui RIIFO Home, RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia Kasus Satelit Kemenhan Rp350 Miliar: Indonesia Gugat di ICC, Dugaan Tipu-Tipu Makin Terbuka
Ekonomi | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:56 WIB
MEDIAEMITEN.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1…