MEDIA EMITEN – Startup investasi, Ajaib Grup, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawan. Selain itu, perusahaan juga memotong gaji jajaran manajemen dan para founders pun tidak akan menerima gaji.
Hal tersebut dilakukan imbas ketidakstabilan ekonomi global yang berdampak pada perusahaan. “Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak PHK 67 karyawan,” kata manajemen Ajaib dalam keterangan tertulis, Selasa 29 November 2022.
Perusahaan juga memastikan karyawan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan dan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, karyawan yang terkena PHK juga mendapatkan asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, dan juga dukungan pencarian kerja.
Manajemen menyebutkan, selain PHK karyawan, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji.
Ajaib mengungkap bahwa seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.
Lebih lanjut Ajaib menuturkan dalam tiga tahun terakhir, perusahaan telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Adapun dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim.






