Saham Pemilik SCBD akan Terdepak dari Pasar Modal

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2019 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saham Pemilik SCBD akan Terdepak dari Pasar Modal

Mediaemiten.com, Jakarta – Saham PT Danaya Arthatama Tbk (SCBD) telah dibekukan atau suspensi selama hampir dua tahun. Kini perusahaan pemilik kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) itu berpotensi terdepak dari papan perdagangan saham.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri sudah berkirim surat kepada manajemen untuk memperingkatkan sahamnya berpotensi di-delisting. Manajemen pun telah memberikan tanggapannya dan bersedia untuk di-delisting.

“Perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan delisting dari BEI go private,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dilansir dari keterbukaan informasi, Rabu (17/7/2019).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hal itu, BEI pun memutuskan untuk melanjutkan suspensi saham SCBD. Saham SCBD dibekukan di pasar negosiasi mulai sesi I hari ini.

Sebelumnya, saham SCBD sudah disuspensi di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2019. Saat itu saham SCBD berada di posisi Rp 2.700 per lembar hingga saat ini.

Perusahaan milik Tomy Winata itu disuspensi 2 tahun silam lantaran tidak memenuhi syarat jumlah pemegang saham minimal 300 pihak. Aturan itu tertuang dalam ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Danaya Arthatama Tbk,” tutup Vera. (*)

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru

BAIC FOTON Unjuk Kekuatan Produk di IAA TRANSPORTATION 2026

Pers Rilis

BAIC FOTON Unjuk Kekuatan Produk di IAA TRANSPORTATION 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:51 WIB