Perpres Tata Ruang Jabotabekpunjur Wujud Pembangunan yang Sistematis

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Jakarta kota metropolitan, tumbuh subur sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tinggal di sana. Pesatnya perkembangan kota Jakarta sebagai pusat bisnis, pusat perdagangan dan jasa, pusat pendidikan, pusat kebudayaan, pariwisata, pusat hiburan, menjadi salah satu faktor banyak orang ingin tinggal di sana. Perkembangan kota Jakarta pada akhirnya tidak dapat dibatasi dan kemudian berdampak pada wilayah kota di sekitarnya seperti Bogor, Tanggerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang juga membentuk wilayah perkotaan.

Wilayah perkotaan di pinggir Jakarta ini juga tak pelak berkembang menjadi kota metropolitan baru. Kemajuan perkembangan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) ternyata menimbulkan efek negartif terhadap kompleksitas permasalahan antarwilayah, baik sisi lingkungan hidup, transportasi, dan ketimpangan pembangunan daerah.

Pada pertengahan April lalu Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Jabodetabekpunjur. Dalam Perpres tersebut menyatakan bahwa DKI Jakarta merupakan kawasan perkotaan inti. Kawasan perkotaan ini merujuk pada kawasan metropolitan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengaturan tata ruang diperlukan konektifitas dan integrasi antar pemerintah pusat dan daerah. Maka dengan adanya Perpres ini menjadi pegangan bagi pemerintah pusat dan pemda dalam membangun kawasan Jabodetabekpunjur. Perpres ini mengatur bagaimana pembangunan ekonomi, pusat perkotaan metropolitan terpadu di wilayah Jabodetabekpunjur, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kota metropolitan dengan memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.

Ada 6 isu strategis yang menjadi sorotan Perpres tersebut antara lain kemacetan, banjir, ketersedian air baku, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.

Saat ini telah dibentuk Tim Pengarah untuk menjalankan penataan kota di wilayah Jabodetabekpunjur yang berangotakan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Pemda akan bertugas menjadi operator pelaksana di lapangan dan juga ikut serta dalam pengambilan keputusan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sebagai anggota dalam Tim Pengarah berharap dengan adanya Perpres ini maka akan terwujud pembangunan yang sistematis dan bekelanjutan. Jika tata ruang dapat dibentuk dengan baik maka kedepannya masalah-masalah yang terjadi di kota Jabodetabekpujur dapat diminimalisir. (ppn)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru