Perlu Pembatasan, Pembiayaan dengan Utang Harus Dikendalikan

- Pewarta

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu Pembatasan, Pembiayaan dengan Utang Harus Dikendalikan

Mediaemiten.com, Jakarta – Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI. Salah satu yang mengemuka adalah pembiayaan pembangunan dengan utang yang terus membengkak. Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menyerukan Pemerintah mengendalikan utang agar tak menjadi beban pembangunan ke depan.

Anggota F-PDI Perjuangan Mufti Anam menyampaikan, utang Pemerintah yang saat ini semakin membesar harus dibatasi. “Dengan kebijakan ekspansif konsolidatif, maka dibutuhkan sumber pembiayaan yang juga ekspansif dan meningkatkan utang Pemerintah,” kata Mufti saat membacakan pandangan F-PDI Perjuangan terhadap KEM-PPKF RAPBN 2021 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Pemerintah, lanjut Mufti dalam pandangan fraksinya, harus pula memperhatikan risiko kapasitas fiskal APBN, kemampuan keuangan negara, dan perekonomian nasional ke depan. Ditegaskannya, anggaran belanja negara terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tapi dampaknya terhadap kemajuan Indonesia tidak signifikan,” tandas Anggota Komisi VI DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah sendiri telah menetapkan angka pertumbuhan dalam RAPBN 2021 sebesar 4,5-5,5 persen. Target itu dipandang ideal, mengingat Indonesia tahun depan memasuki masa transisi setelah mengalami perlambatan ekonomi karena wabah Covid-19. F-PDI Perjuangan memandang penting hal ini, karena dari pertumbuhan yang tinggi itulah Pemerintah mampu mengentaskan kemiskinan dan mendukung kebijakan fiskal ekspansif.

“F-PDI Perjuangan berpandangan kebijakan fiskal ekspansif harus memperhatikan penganggaran yang efektif, sehingga mempercepat kemajuan Indonesia. Dengan begitu, belanja negara memiliki dampak yang terukur bagi derajat kesejahteraan rakyat dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. F-PDI Perjuangan dapat menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal dibicarakan lebih lanjut dalam RAPBN 2021. Diharapkan pula APBN ini dapat meningkatkan kemakmuran dan kemajuan rakyat,” ulas Mufti. (dpr)

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru