MEDIA EMITEN – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 54,36 triliun pada kuartal I-2023, turun 12,7%% bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, tren penurunan pendapatan industri asuransi jiwa disebabkan oleh turunnya pendapatan premi. Sementara pendapatan premi berkontribusi sebesar 83,9% terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa.
Dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa kuartal I-2023, Budi Tampubolon menjelaskan,total pendapatan premi tercatat sebesar Rp 45,6 triliun pada kuartal I-2023, turun 6,9% dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp 48,99 triliun.
Menurut Budi, pendapatan premi secara weighted mengalami pertumbuhan 2% yoy, dari Rp 27,55 triliun pada kuartal I-2022 menjadi Rp 28,1 triliun pada kuartal I-2023.
Ia berpendapat tertekannya premi mengindikasikan target pasar industri asuransi jiwa makin meluas.
“Produk yang dipasarkan belakangan ini juga sudah diminati oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah. Artinya, mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan perlindungan dengan premi yang lebih kecil. Itu adalah hal yang positif dan menjadi peluang bagi kami untuk membuat produk yang lebih luas lagi untuk masyarakat,” katanya di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.