MEDIA EMITEN – Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.
Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.
“Bicara tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamaan, kami mendapat dana secara keseluruhan sangat besar, yaitu Rp5.793.467.955.000,” terang Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini amanah yang sangat besar dan kami manfaatkan dengan sangat baik,” sambungnya.
Menurut Menag, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa, Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Bantuan Daring untuk Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam
“Termasuk juga untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” tutur Menag.
Anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I. Ditjen Pendidikan Islam misalnya, ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun.
Baca Juga:
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Halaman : 1 2 Selanjutnya







